BANJARMASIN - Direktorat Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyeludupan 1.533 gram narkoba jenis sabu ke wilayah Kalsel dengan menangkap para pengedarnya.
"Ada tiga sindikat jaringan pengedar dalam penggagalan masuknya sabu ke wilayah ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Wisnu Widarto di Banjarmasin, Selasa (31/4/2019).
Dikatakannya, selain menggagalkan masuknya sabu-sabu seberat seribu gram lebih itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menyita ektasi sebanyak 80,5 butir. Tangkapan besar kali ini dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Diaz Sasongko bersama paran anggota dan pengedar yang ditangkap merupakan jaringan dari Kalimantan Utara.
"Ada lima orang kami tangkap dari jaringan ini dan mereka saat ditangkap di lokasi yang berbeda-beda," ucap perwira menengah Polri itu.