Terus dikatakannya, awalnya ditangkap seorang wanita berinsial MM di Jalan Setia Bersama Komplek Surya Mas 3 Jalur 1, Gambut, Kabupaten Banjar yang memiliki 0,33 gram sabu. Kemudian dari pengembangan petugas, didapat informasi ada pasokan sabu dalam jumlah besar dari Kalimantan Utara yang dibawa ke Banjarmasin.
Hasil penyelidikan yang cukup lama, berhasil ditangkap empat tersangka, yakni ST, FN, MW, dan RM dengan barang bukti 1,4 kilogram sabu yang berperan sebagai pembawa dan penerima barang.
Sedangkan dua jaringan lainnya diungkap tim yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana dan juga tim Subdit 2 pimpinan AKBP Andi A.
Masing-masing sindikat jaringan Kalimantan Barat dengan barang bukti 122,17 gram sabu dan 80,5 butir ekstasi. Kemudian sindikat jaringan Lapas Banjarmasin dengan barang bukti 5,52 gram sabu.