JAKARTA – Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merayakan May Day 2019 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). KSPI membawa enam tuntutan kepada pemerintah.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, secara umum tema May Day yang diangkat adalah tentang "Kesejahteraan Buruh dan Demokrasi Jujur Damai". Sedangkan tuntutan turunannya berjumlah enam poin.
"KSPI mewakili kaum buruh mempunyai kepentingan memastikan demokrasi harus jujur, pilpres dan pileg sampai nanti diumumkan resmi oleh KPU pada 22 Mei," ujar Iqbal di lokasi.
Iqbal menuturkan, enam poin tuntutan yang disuarakan kaum buruh pada May Day 2019, yaitu menolak upah murah sekaligus cabut PP Nomor 78 Tahun 2015, beserta menaikkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item. Selain itu, KSPI menuntut sistem outsourcing dan pemagangan berkedok outsourcing dihapuskan.
"Kesejahteraan buruh adalah tentang cabut PP 78, kita apresiasi Pak Jokowi sudah melakukan itu dalam statement-nya dan kita tunggu hasil revisinya apa. Kemudian KHL harus 84 item, sekarang baru 60 item. Lalu hapus outsourcing dan pemagangan," kata Iqbal.