Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Pejabat CIA Mengaku Bersalah Telah Menjadi Mata-Mata untuk China

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |14:49 WIB
Mantan Pejabat CIA Mengaku Bersalah Telah Menjadi Mata-Mata untuk China
Jerry Chun Shing Lee.
A
A
A

ALEXANDRIA - Seorang mantan pejabat intelijen Amerika Serikat (AS) pada Rabu mengaku bersalah atas tuduhan melakukan konspirasi untuk memberikan rahasia pertahanan tingkat tinggi kepada China dan melakukan penyimpanan informasi rahasia yang melanggar hukum.

Jerry Chun Shing Lee diperkirakan akan diadili di pengadilan federal di Alexandria, Virginia pekan ini. Tetapi, sidang untuk mengubah permohonannya diadakan di hadapan Hakim Distrik AS, T.S. Ellis III, yang bisa menghukum Lee dengan hukuman maksimum penjara seumur hidup.

"Saya berkonspirasi untuk mengumpulkan dan mengirim informasi tingkat rahasia ke pemerintah Republik Rakyat China," kata Lee kepada Ellis di akhir audiensi pada Rabu sebagaimana dilansir South China Morning Post, Kamis (2/5/2019).

Lee mengakui berbohong kepada pejabat Badan Intelijen Pusat AS (CIA) tentang bentuk kontaknya dengan agen Kementerian Keamanan Negara China (MSS), mitra CIA negara itu, selama serangkaian wawancara dengan mantan majikannya antara 2012 dan 2018. Lee adalah seorang pajabat CIA antara 1994 dan 2007.

Meskipun kontak Lee dengan agen-agen MSS dimulai sesaat sebelum munculnya laporan kematian dan hukuman penjara terkait 18 sampai 20 informan AS di China, baik sidang pada Rabu maupun dokumen kasus itu tidak menghubungkan Lee dengan hilangnya sumber-sumber intelijen itu.

Lee adalah satu dari tiga mantan perwira intelijen yang dituduh melakukan kegiatan mata-mata untuk China dalam kasus terpisah selama dua tahun terakhir.

Mantan pejabat CIA dan Badan Pertahanan Nasional (DIA) Kevin Mallory dinyatakan bersalah tahun lalu dan dijadwalkan divonis bulan ini. Sementara mantan pejabat DIA lainnya, Ron Hansen mengaku bersalah pada Maret dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Menurut dakwaan pengadilan, China dituduh memberi Lee yang lahir di Hong Kong hadiah tunai sebesar USD100.000 (sekira Rp1,5 miliar) dan berjanji akan "merawatnya seumur hidup".

Lee mengatakan bahwa dia berhenti mengunjungi China sejak 2010, tetapi kemudian diketahui bertemu dengan agen MSS dalam sebuah makan malam. Dia juga diketahui pergi ke Shenzhen, China sedikitnya dua kali dalam dua tahun terakhir.

Selain bukti transfer uang tunai, bukti terhadap Lee juga termasuk file yang ditemukan telah dihapus dari drive thumbnail yang diambil dari kamar hotel yang dipesan di Honolulu, Hawaii. Drive itu ditemukan dalam pencarian resmi pengadilan yang dilakukan pada 2013.

File-file, dihapus dari drive oleh Lee tetapi dipulihkan melalui pemeriksaan perangkat, termasuk informasi tentang "operasi CIA sensitif di luar negeri".

Dalam dengar pendapat pada Rabu, Lee mengatakan bahwa ia menjadi warga negara AS pada 1985. Dia menerima gelar sarjana dalam bidang bisnis internasional dan gelar magister dalam manajemen sumber daya manusia dari Hawai'i Pacific University.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement