MELBOURNE - Pasangan kakek-nenek di Australia menerima paket berisi metamfetamin—bahan dasar pembuatan narkoba jenis sabu—senilai AUD10 juta setara Rp100 miliar yang menyasar ke rumah mereka.
Pasangan yang bingung itu kemudian menelepon polisi setelah menemukan kantong bubuk putih di paket itu, Australian Broadcasting Corporation (ABC) melaporkan.
Mengutip BBC News, Jumat (3/5/2019) polisi mengatakan paket itu berisi sekitar 20 kg metamfetamin.
Baca: Masukan Bom Dalam Mesin Penggiling Daging, Seorang Pria Terbukti Ingin Meledakkan Pesawat Etihad
Baca: Australia Bunuh 2 Juta Kucing dengan Sosis Beracun
Polisi kemudian menangkap seorang pria yang tinggal berdekatan dengan pasangan tua itu, dan menemukan 20 kg amfetamin.
Juru bicara kepolisian Melbourne mengatakan kepada ABC bahwa pasangan itu "tidak yakin akan pentingnya penemuan itu" dan bahwa petugas "meyakinkan mereka bahwa mereka sama sekali tidak melakukan kesalahan".
Setelah penemuan itu, seorang pria berusia 30 tahun ditangkap di pinggiran Bundoora. Dia kemudian didakwa mengimpor amfetamin.
(Rachmat Fahzry)