Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Model Cantik Belarusia Dipenjara di Bali Setelah Terbukti Membawa Ganja

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2019 |09:20 WIB
Model Cantik Belarusia Dipenjara di Bali Setelah Terbukti Membawa Ganja
Model cantik asal Belarusia, Hanna Liakhava, menjalani sidang di PN Denpasar. (Foto: Asa/Balipost)
A
A
A

DENPASAR – Model cantik sekaligus fotografer asal Republik Belarusia, terdakwa Hanna Liakhava (25), pada Kamis 2 Mei 2019 divonis bersalah oleh majelis hakim pimpinan Novita Riama. Hakim kemudian menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada terdakwa.

Mengutip dari Balipost, Jumat (3/5/2019), vonis tersebut masih lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa Raka Arimbawa sebelumnya menuntut hukuman selama satu tahun penjara terhadap terdakwa.

(Baca juga: Simpan 22 Kg Ganja di Kosan, Seorang Mahasiswa Diringkus Polisi)

Dalam perkara ini terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Putusan hakim tersebut berdasarkan dalam kasus ini terdakwa hanya mengantongi ganja seberat 0,10 gram neto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement