Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Hakim di Balikpapan Diduga Terkait Suap Perkara Penipuan Dokumen Tanah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2019 |21:52 WIB
 OTT Hakim di Balikpapan Diduga Terkait Suap Perkara Penipuan Dokumen Tanah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari ini. Tim mengamankan lima orang dari operasi senyap tersebut.

Lima orang tersebut terdiri dari Hakim, dua Pengacara, Panitera Muda, dan pihak swasta. Kelimanya diduga terlibat terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan dokumen tanah.

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).

 (Baca juga: OTT Hakim di Balikpapan, KPK Turut Amankan 4 Orang)

Saat ini, kelima orang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur. Rencananya, KPK akan membawa sejumlah orang yang diamankan tersebut besok pagi.

 (Baca juga: KPK Periksa Hakim dan Pengacara yang Kena OTT di Balikpapan)

KPK sendiri mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement