Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Rp100 Juta dari OTT Hakim di Balikpapan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2019 |22:12 WIB
KPK Sita Uang Rp100 Juta dari OTT Hakim di Balikpapan
Ilustrasi Korupsi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) me‎nangkap seorang Hakim di Balikpapan, Kalimantan Timur. Selain menangkap Hakim, tim juga mengamankan empat orang lainnya yakni, dua Pengacara, Panitera Muda, dan pihak swasta.

Selain itu, tim juga menyita uang Rp100 juta dalam bentuk Rupiah. Diduga, uang tersebut untuk membebaskan terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dokumen tanah yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Balikpapan.

"(Uang yang diamankan) Sekitar Rp100 jutaan. Bentuk rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).

KPK

Baca Juga: OTT Hakim di Balikpapan Diduga Terkait Suap Perkara Penipuan Dokumen Tanah

Saat ini, kelima orang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Kalimantan Timur. Rencananya, KPK akan membawa sejumlah orang yang diamankan tersebut besok pagi.

KPK sendiri mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement