JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Pramono Anung menilai hasil ijtima ulama III yang merekomendasikan agar KPU mendiskualifikasi capres dan cawapres Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin merupakan hal yang berlebihan.
"Ya itu terlalu berlebihan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Menurut Pramono, instrumen dalam pesta demokrasi Pemilu serentak 2019 sudah jelas karena adanya UU yang mengatur bahwa KPU merupakan satu-satunya penyelenggara Pemilu yang sah.

(Baca Juga: TKN: Suara Jokowi di Real Count Lebih Tinggi Dibanding Quick Count)