11. Hakim Konstitusi, Akil Mochtar (terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara sengketa pilkada);
12. Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro (terbukti menerima suap dari pengacara);
13. Hakim PTUN Medan, Amir Fauzi (terbukti menerima suap dari pengacara);
14. Hakim PTUN Medan, Dermawan Ginting (terbukti menerima suap dari pengacara);
15. Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Janner Purba (terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara korupsi);
16. Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Toton (terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara korupsi);

17. Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar (terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging);
18. Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Dewi Suryana (terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara korupsi);
19. Hakim PT Manado, Sudiwardono (terbukti menerima suap dari anggota DPR untuk memuluskan perkara);
20. Hakim PN Tangerangn Wahyu Widya Nurfitri (terbukti menerima suap untuk memenangkan perkara perdata);
21. Hakim Adhoc PN Medan, Merry Purba (diduga menerima suap dari pengusaha untuk memuluskan putusan perkaranya)
22. Hakim PN Jaksel, Iswahyudi Widodo (diduga menerima suap terkait pengurusan perkara perdata);
23. Hakim PN Jaksel, Irwan(diduga menerima suap terkait pengurusan perkara perdata);
24. Hakim PN Semarang, Lasito (diduga menerima suap terkait pengurusan praperadilan Bupati Jepara);
25. Hakim PN Bengkulu, Kayat (diduga menerima suap untuk memutus bebas terdakwa kasus).
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.