Klarifikasi UYM ini pun sudah dimuat di beberapa media daring nasional. "Jika mengacu pada tujuh kategori disinformasi atau misinformasi dari First Draft, unggahan yang dibuat akun FB Akang Haji, masuk dalam kategori Fabricated Content atau hoaks," ujar Dedy Helsyanto, anggota Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam debunk-nya, Senin siang (6/5/2019).
(Khafid Mardiyansyah)