Klarifikasi UYM ini pun sudah dimuat di beberapa media daring nasional. "Jika mengacu pada tujuh kategori disinformasi atau misinformasi dari First Draft, unggahan yang dibuat akun FB Akang Haji, masuk dalam kategori Fabricated Content atau hoaks," ujar Dedy Helsyanto, anggota Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam debunk-nya, Senin siang (6/5/2019).
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.