Dalam pemberitaan yaang ditemukan, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, dalam pemberitaan itu menjelaskan kronologis kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Ohoirat mengatakan awalnya korban bersama keluarga menumpangi speedboat dari Lastetu Negeri Kamariang menuju Desa Hualoy. Mereka harus menggunakan speedboat ke Hualoy karena tidak bisa lewat jalur darat menyusul ketegangan warga Desa Hualoy dan Desa Latu sejak awal 2019.
Namun dalam perjalanan, speedboat yang ditumpangi korban dan keluarganya macet. Mengalami gangguan dan terdampar hingga perairan Latu. Massa mendatangi korban dan menganiayanya hingga tewas. Penganiayaan itu disaksikan istri dan anak-anak korban.
Ketika mendapat kabar ada speedboat terdampar, dan saat personel TNI-Polri tiba di lokasi, korban sudah dibacok. Untuk situasi keamanan, saat itu juga sudah dikerahkan personel Polres dan Brimob ke TKP untuk melakukan pengamanan.
"Jadi, informasi yang menyebutkan seorang saksi dari Prabowo-Sandi di PPK Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat dibacok hingga lehernya putus merupakan informasi yang tidak benar alias hoaks," terang Khairil dalam debunk-nya di grup FB Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Senin (6/5/2019).
Penulusuran selanjutnya terkait foto tangkapan layar ucapan bela sungkawa kepada sosok bernama Bang Obing. Melalui penelusuran media sosial, kata Khairil, sosok Bang Obing bukanlah Ade Samsul Hehanussa dan juga bukan warga Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB, Maluku.