Dalam diskusi yang sama, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar cenderung melihat gesekan itu akibat perspektif sosilogis di lembaga penegak hukum itu. Ini mengingat, KPK sudah berganti-ganti generasi sejak didirikan pasca-reformasi 20 tahun lalu.
"Perspektifnya sosiologis seolah penyidik sekarang lebih baik. Padahal, itu ego, seolah tidak ada," ujar Fickar.
(Baca Juga: KPK Harus Kembali ke Khitah sebagai Trigger Mechanism Pemberantasan Korupsi)
Ia lantas mengungkapkan gesekan di internal KPK bukan kali pertama terjadi. Apalagi, ada dua lembaga penegak hukum lainnya yang ikut masuk di dalamnya sejak lembaga anti rasuah itu didirikan.
"Kejaksaan sebelum ada KPK selalu ribut dengan polisi, soal penanganan korupsi kemudian macet, maka munculah KPK dan MK. Sekarang pun demikian," sambungnya.