Uchok memprediksi, jika gesekan ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin bisa mengganggu kinerja lembaga anti rasuah dalam menangani tindak pidana korupsi. Bahkan, upaya penyelamatan uang negara yang digaung-gaungkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo Cs pun akan menjadi sia-sia.
"Seperti penangkapan di daerah, ngapain nangkapin (pelaku korupsi) di daerah, kalau pengembalian uang negara tanpa ada timbal balik untuk apa? Itu pasti rugi," singgung Uchok seraya mengulas uang penanganan di KPK mencapai Rp 100 juta per kasus.
Kendati demikian, Uchok mengakui, gesekan-gesekan yang ada itu bukan tak bisa diredam di internal KPK. KPK, menurutnya, masih bisa menyelesaikan persoalan itu yang tentunya melibatkan lembaga yang selama ini berpihak di dalamnya seperti, Polri dan Kejaksaan.
"Seharusnya ego ini bisa diredam dengan diskusi internal, tapi kadang-kadang yang saya takutin ego ini muncul dari misi penugasan masing-masing lembaga ini," ujarnya.