Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum Usul Perlu Ada Lembaga yang Awasi KPK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2019 |20:56 WIB
Pakar Hukum Usul Perlu Ada Lembaga yang Awasi KPK
Diskusi (Foto: Ist)
A
A
A

Uchok memprediksi, jika gesekan ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin bisa mengganggu kinerja lembaga anti rasuah dalam menangani tindak pidana korupsi. Bahkan, upaya penyelamatan uang negara yang digaung-gaungkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo Cs pun akan menjadi sia-sia.

"Seperti penangkapan di daerah, ngapain nangkapin (pelaku korupsi) di daerah, kalau pengembalian uang negara tanpa ada timbal balik untuk apa? Itu pasti rugi," singgung Uchok seraya mengulas uang penanganan di KPK mencapai Rp 100 juta per kasus.

Kendati demikian, Uchok mengakui, gesekan-gesekan yang ada itu bukan tak bisa diredam di internal KPK. KPK, menurutnya, masih bisa menyelesaikan persoalan itu yang tentunya melibatkan lembaga yang selama ini berpihak di dalamnya seperti, Polri dan Kejaksaan.

"Seharusnya ego ini bisa diredam dengan diskusi internal, tapi kadang-kadang yang saya takutin ego ini muncul dari misi penugasan masing-masing lembaga ini," ujarnya.

Ilustrasi 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement