Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Nasional, Umar Husain meminta masyarakat untuk mendukung pemberantasan korupsi oleh semua lembaga manapun, baik itu KPK, Polri maupun Kejaksaan. Namun dalam melakukan tugasnya dalam pemberantasan korupsi semua lembaga perlu diawasi agak tidak melampaui kewenangannya.
(Baca Juga: Penindakan KPK Berantas Korupsi Dianggap Tak Berikan Efek Jera)
Makanya, Umar mengusulkan agar KPK yang saat ini menjadi tumpuan pemberantasan korupsi bisa memiliki lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja mereka.
"Semua lembaga perlu check and balance, karena orang cenderung tidak ada batasan dalam melakukan fungsi dan tugasnya. Bukan diartikan untuk melemahkan namun agar KPK selalu berada di dalam koridor," kata Umar.
Saat ini, KPK memang ada komite etik di KPK, namun itu masih bersifat adhoc. Lembaga pengawas itu bisa diisi oleh tokoh yang dipercaya masyarakat. "Semua harus diawasi dan tidak boleh ada lembaga yang tanpa Pengawasan," kata Umar.
(Arief Setyadi )