Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Temuan Formulir C1 di Jakarta, Bawaslu: Sudah Diperika Polisi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2019 |17:04 WIB
 Kasus Temuan Formulir C1 di Jakarta, Bawaslu: Sudah Diperika Polisi
Komisioner Bawaslu, Fritz (foto: Rizki/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah menyerahkan kepada pihak Kepolisian terkait penemuan formulir C1, yang diamankan di kawasan Jakarta Pusat oleh pihak kepolisian. Saat ini, kepolisian yang melakukan penyelidikan atas temuan formulir C1 tersebut.

"Itu sudah diperiksa oleh kepolisian, bukan sama Bawaslu. Jadi, silakan tanya ke kepolisian saja," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Menurut Fritz, terdapat unsur pelanggaran pidana dari kasus temuan formulir C1. Diduga, kasus tersebut melanggar unsur pemalsuan dokumen negara. "Apakah itu ada dugaan pemalsuan, itu kan polisi," bebernya.

 sd

Selain itu, sambung Fritz, pihaknya juga sudah memberikan pandangan ke kepolisian atas kasus temuan formulir C1. Namun dia enggan merinci lebih jauh mengenai pandangan itu. "Sudah disampaikan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, dokumen yang diduga sebagai form C1 salinan ditemukan polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat saat menindak pelanggar. Pelanggar itu diketahui adalah pengemudi taksi online. Saat menindak, polisi melihat dua box atau kardus besar bewarna putih dan coklat.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement