Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Berhentikan Sementara Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT KPK

Antara , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2019 |01:01 WIB
MA Berhentikan Sementara Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT KPK
ilustrasi
A
A
A

Sebelumnya KPK mengamankan lima orang termasuk seorang hakim dan panitera muda pidana PN Balikpapan, dan dibawa ke Polda Balikpapan untuk diperiksa.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari permintaan (suap) sebelumnya.

Berdasarkan siaran pers yang diterima dari KPK, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.

Kasus ini terkait dengan kasus penipuan terkait dokumen tanah.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement