DEPOK – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menggerebek rumah kos di Jalan Bungur RT03/RW11, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas Depok, Senin, 6 Mei 2019 sekira Pukul 21.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun Okezone, dari rumah kos tersebut petugas mendapati ganja kering seberat 400 kilogram (kg) yang disimpan dalam dua peti kayu. Selain itu, dua terduga pelaku bernama Ardi dan Ipul turut serta diamankan. Keduanya merupakan kurir dan penjaga gudang.
Sementara ratusan ganja kering itu diketahui dikirim oleh seorang bandar besar dari Medan tujuan Depok melalui ekspedisi DSI Cargo pada Minggu, 5 Mei 2019, sekira pukul 22.00 WIB.
Untuk mengelabuhi petugas, ganja itu dimasukkan ke dalam peti dan dicat lalu dicoret-coret dengan pilok. Hal itu guna menimbulkan aroma baru sehingga dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak (K9).