Untuk itu dia membantah adanya surat pemberhentian UAS dari dosen berstatus ASN (aparatur sipil negara). Dia menyebut, bahwa adanya surat yang beredar merupakan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) mengenai sikap UAS yang melakukan pertemuan dengan Capres Probawo Subianto pada 11 April 2019 yang sempat heboh.
"Yang beredar itu merupakan surat dari KASN ke UIN untuk klarifikasi terkait pertemuan UAS dengan Prabowo yang heboh di youtube itu. Kita terima dari KASN itu pada 2 Mei 2019. Kita punya waktu 14 hari untuk menjawabnya surat dari ASN," imbuhnya.
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Sebut Jihad Bela Prabowo Masuk Neraka, Begini Faktanya
Seperti diketahui pada 11 April 2019, dai jebolan S2 Maroko melakukan pertemuan dengan Capres 02 Prabowo Subianto. Dalam pertemuan itu, penceramah kondang dinilai berpihak pada Capres tertentu.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.