Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temuan Formulir C1 Boyolali di Menteng, KPU Serahkan ke Bawaslu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2019 |15:14 WIB
 Temuan Formulir C1 Boyolali di Menteng, KPU Serahkan ke Bawaslu
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilu Umum (KPU) RI angkat tangan terkait peristiwa Formulir C1 dari Kabupaten Boyolali, yang diungkap Polres Metro Jakarta Pusat saat menggelar operasi lalu lintas.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan untuk menguji keaslian C1 tersebut hal pihaknya akan menyerahkan kepada Bawaslu.

"Kami tidak mau berspekulasi, kita serahkan saja kepada pihak berwenang (Bawaslu), apakah itu C1 asli atau palsu," kata Ilham kepada wartawan, Selasa (7/6/2019).

 sds

Saat ditanyakan, apakah temuan C1 akan dijadikan alasan untuk mendelegitimasi sistem informasi perhitungan suara.

"Kita tunggu aja, jangan berspekulasi, biar Bawaslu yang memutuskan. Siapa yang bisa membuktikan? Kan bawaslu juga," tegasnya

Ilham kembali menegaskan hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan apakah C1 itu asli atau palsu.

"Belum kita masih tunggu laporan," tutupnya.

 sd

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement