JAKARTA - Komisi Pemilu Umum (KPU) RI angkat tangan terkait peristiwa Formulir C1 dari Kabupaten Boyolali, yang diungkap Polres Metro Jakarta Pusat saat menggelar operasi lalu lintas.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan untuk menguji keaslian C1 tersebut hal pihaknya akan menyerahkan kepada Bawaslu.
"Kami tidak mau berspekulasi, kita serahkan saja kepada pihak berwenang (Bawaslu), apakah itu C1 asli atau palsu," kata Ilham kepada wartawan, Selasa (7/6/2019).

Saat ditanyakan, apakah temuan C1 akan dijadikan alasan untuk mendelegitimasi sistem informasi perhitungan suara.
"Kita tunggu aja, jangan berspekulasi, biar Bawaslu yang memutuskan. Siapa yang bisa membuktikan? Kan bawaslu juga," tegasnya
Ilham kembali menegaskan hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan apakah C1 itu asli atau palsu.
"Belum kita masih tunggu laporan," tutupnya.

(Awaludin)