“Betul, kita negara hukum. Kalau ada yang melanggar, bisa diproses sesuai jalur yang ada. Tidak perlu lagi ada tim-tim baru yang dibentuk. Ada kesan pemborosan,” ujar dia.
Saleh mengkritisi pemerintah, dalam hal ini Menko Polhukam Wiranto, yang hendak membentuk tim tersebut setelah Pemilu 2019. Ia menyebut wacana ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat bahwa tim itu dibentuk untuk memberi legitimasi sesuatu.
“Lagian, mengapa tim itu dibentuknya setelah pemilu? Jangan sampai orang menduga bahwa tim itu dibentuk untuk melegitimasi sesuatu. Padahal, tanpa tim itu pun, kalau sudah sesuai aturan yang ada, sesuatu yang benar pasti otomatis dinyatakan legal,” katanya.
“Presiden Jokowi pun menginginkan adanya penyederhanaan lembaga dan institusi. Kenapa sekarang malah buat tim-tim baru? Anggarannya dari mana?" imbuhnya.