Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPN Prabowo-Sandi Menentang Pembentukan Tim Hukum Pengkaji Ucapan Tokoh

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2019 |07:00 WIB
BPN Prabowo-Sandi Menentang Pembentukan Tim Hukum Pengkaji Ucapan Tokoh
Saleh Partaonan Daulay (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Keinginan Menko Polhukam Wiranto membentuk tim pengkaji ucapan dan tindakan tokoh yang mengancam keamanan negara ditentang sejumlah pihak, satu di antaranya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Saleh Partaonan Daulay berpendapat tim tersebut tidak diperlukan. Pasalnya, selama ini rezim Jokowi terlalu banyak membentuk lembaga baru. Ia juga menyebut dasar pembentukan tim tersebut tidak ada.

“Menurut saya tim itu tidak diperlukan. Terlalu banyak lembaga yang dibentuk. Tidak ada juga dasar yang bisa dijadikan pijakan dalam membentuk tim itu,” kata Saleh kepada Okezone, Rabu (8/5/2019).

(Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Hukum Nasional, Kaji Ucapan dan Pemikiran Tokoh Tertentu

Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu setuju bila ada pihak yang melanggar hukum dapat diproses melalui mekanisme yang ada. Karenanya, Saleh berpendapat tidak perlu ada tim baru yang dibentuk lantaran memboroskan anggaran negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement