Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pentolan Saracen Jasriadi Bebas Hari Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2019 |16:00 WIB
Pentolan Saracen Jasriadi Bebas Hari Ini
Pentolan Saracen Jasriadi. (Dok Pribadi)
A
A
A

JAKARTA – Pentolan dari sindikat Saracen, Jasriadi, hari ini bebas bersyarat dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru, Riau, atas kasus illegal acces yang menjeratnya. Jasriadi sebelumnya divonis bersalah dua tahun penjara pada proses banding di Pengadilan Tinggi Riau.

"Baru saja keluar jam 15.20 WIB dari Bapas Pekanbaru setelah menyelesaikan proses administrasi," kata kuasa hukum Jasriadi, Burhanudin saat dihubungi Okezone dari Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Diketahui, Saracen adalah kelompok yang diduga melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial. Perkara ini dibongkar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kasus ini pertama kali bergulir pada 2017. Sindikat ini muncul bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Setidaknya dalam perkara ini, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, termasuk Jasriadi.

Jasriadi pada putusan pertama di Pengadilan Negeri Pekanbaru dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Namun, ketika di tahap banding, hukuman Jasriadi diperberat selama dua tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Riau.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement