Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pentolan Saracen Jasriadi Bebas Hari Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2019 |16:00 WIB
Pentolan Saracen Jasriadi Bebas Hari Ini
Pentolan Saracen Jasriadi. (Dok Pribadi)
A
A
A

Jasriadi hanya terbukti melanggar tentang informasi elektronik. Jasriadi melanggar karena mengakses akun Facebook pribadi milik Sri Rahayu Ningsih pada 5 Agustus 2017.

Burhanudin menambahkan, lantaran kliennya itu sudah menjalani 2/3 masa tahanannya, sehingga hari ini, Jasriadi bisa menghirup udara bebas setelah hukuman yang dijalaninya.

"Ya (bebas), karena sudah menjalani 2/3 masa hukumannya dan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat," tuturnya.


Baca Juga : Bos Saracen Dituntut Dua Tahun Penjara

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement