Lukman Hakim juga dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait kewenangannya dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan yang dipimpinnya. KPK menduga, ada komunikasi antara Lukman Hakim dengan tersangka Romahurmuziy terkait dugaan jual-beli jabatan di Kemenag.
Baca juga: Respon Menag Disebut Terima Rp10 Juta dari Tersangka Jual-Beli Jabatan
"Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait kewenangan saksi dan proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama," terang Febri.
"Selain itu penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka RMY," sambungnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK sendiri telah menggeledah rruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin. Selain ruangan Menag, tim juga menggeledaj ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.