GROBOGAN - Setelah buron beberapa hari, Supriyadi (51), warga Desa Jatilor Kecamatan Godong Grobogan berhasil diringkus petugas di rumahnya, pada Rabu 8 Mei 2019. Pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Surem (45), tetangganya sendiri, dengan cara menyiram air keras.
“Sebelumnya, pelaku sempat kabur ke rumah saudaranya di daerah Lampung usai menyiram wajah korban dengan carian air keras. Begitu pulang langung kami ringkus,” ungkap Kapolsek Godong AKP Dedy Setya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu 1 Mei 2019. Pagi itu, pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih hutang. Karena korban belum punya uang, sehingga sempat terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban. Lantaran jengkel dan tersulut emosi, pelaku menyiramkan air keras yang berada dalam botol plastik ke tubuh korban. Akibat tindakan ini, wajah dan dada korban mengalami luka melepuh akibat terkena air keras.
