JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek, menjelaskan beberapa penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2019. Salah satu di antaranya karena mereka menderita penyakit jantung dan infeksi otak.
Nila mengatakan, sampel itu diambil dari 18 petugas KPPS yang meninggal di wilayah DKI Jakarta. Setelah diteliti, diketahui mereka meninggal karena kelelahan hingga terkena serangan jantung mendadak.
"Dari data 18 orang ini diketahui penyebab meninggal dunia. Delapan orang sakit jantung mendadak, kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernapasan, dan infeksi otak meningitis," kata Nila di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Nila menuturkan, umur rata-rata petugas KPPS itu sudah menginjak usia 50 tahun ke atas.
