Agus menjelaskan, BUMN sendiri saat ini memiliki aset sekira Rp8.000 triliun dengan omzet mencapai Rp2.800 triliun atau lebih besar dari APBN. Dengan uang sebesar itu, seharusnya BUMN dapat berperan besar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dia pun mengingatkan, KPK siap menindak siapa saja pejabat BUMN yang melakukan atau terlibat praktik korupsi. Sebab, tidak sedikit pejabat BUMN yang sudah jadi tersangka di KPK.
"Di bawah (Gedung KPK) itu ada juga ruang tahanan. Kalau ada keadaan darurat, Bapak-Ibu bisa juga ketemu dengan itu. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar Bapak-Ibu tidak tersandung hal yang sama," tekannya.
(Angkasa Yudhistira)