Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seknas Jokowi: Permintaan Diskualifikasi Paslon 01 Inkonstitusional

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |13:29 WIB
Seknas Jokowi: Permintaan Diskualifikasi Paslon 01 Inkonstitusional
(Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A


Baca Juga : Ada Aksi People Power Kivlan Zein, Kawat Berduri dan Barracuda Disiagakan di KPU

Karena itu, Seknas Jokowi mendukung tindakan tegas dalam koridor hukum terhadap siapapun yang memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan inskonstitusional demi terjaganya ketertiban dan keamanan bangsa dan negara Indonesia.


Baca Juga : TNI-Polri Siapkan 11 Ribu Personel Amankan Aksi People Power di KPU dan Bawaslu

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement