Capaian ini bagi Amran salah satunya merupakan hasil dari sikap tegas Pemerintah untuk memberantas mafia yang bermain di sektor pertanian, dan selama ini merugikan petani. Ia menyebutkan ada 782 kasus ditangani yang sudah diproses hukum di pengadilan.
"Dari data masuk ke kami yang dipenjara ada 409 orang, itu tidak mudah dan bukan pekerjaan kecil," kata dia.
Untuk menjaga produktifitas hasil pertanian, Kementerian Pertanian pun telah mengantisipasi gagal panen yang disebabkan bencana alam seperti banjir dan kekeringan dengan memberikan program asuransi kepada para petani seluas 1 juta hektare lahan per tahun. Petani yang sudah mengansuransikan lahan pertaniannya, jika terkena bencana alam banjir dan kekeringan bisa digantikan kerugiannya.
"Sudah terserap 80-90 persen, mungkin sekarang sudah mencapai 100 persen. Kalau untuk pancaroba kita sudah antisipasi," kata Amran.
(Risna Nur Rahayu)