Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PAN Akan Beri Bantuan Hukum kepada Eggi Sudjana

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |08:02 WIB
PAN Akan Beri Bantuan Hukum kepada Eggi Sudjana
Wasekjen PAN, Saleh Partaonan Daulay/Tengah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi telah menetapkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. PAN berjanji akan memberikan bantuan hukum jika memang dibutuhkan sang kader.

“PAN tentu akan senang memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan,” kata Wasekjen PAN, Saleh Partaonan Daulay kepada Okezone di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019 malam.

Menurutnya, para rekan pengacara di DPP PAN dengan tangan terbuka akan bersedia memberikan bantuan hukum kepada Eggi bilamana diminta. "Teman-teman pengacara yang ada di PAN diyakini akan senang jika bisa membantu,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah meningatkan status hukum Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Hal itu terungkap melalui surat pemanggilan Eggi sebagai tersangka yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana

Dalam surat bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum, Eggi yang juga politikus PAN itu diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan perihal status hukum Eggi. "Betul (akan diperiksa) sebagai tersangka," kata Argo.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement