
Dikatakan, KPU Lanny Jaya tidak profesional dalam menyelenggarakan Pemilu diwilayah itu.
"KPU tidak berusaha kerja, harusnya dihitung dulu, bukan sampah yang dibawa kesini (pleno,red),"katanya.
Tak hanya KPU dan Caleg, saksi Partai PSI Leo Heamen juga mengajukan interupsi untuk dilakukan skorsing pleno tersebut. Pleno kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno perhitungan suara Kabupaten Boven Digoel.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.