Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Ini Edarkan Sabu Gara-Gara Depresi Ditinggal Nikah Kekasih

Solopos.com , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2019 |22:01 WIB
 Pemuda Ini Edarkan Sabu Gara-Gara Depresi Ditinggal Nikah Kekasih
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Tri Rahendra ditangkap bersama pembeli sabu-sabu, Rudy Yanto alias Bojes (24), warga Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Dari tangannya, polisi menyita sebuah paket sabu-sabu yang disimpan dalam sedotan plastik.

 sd

Rudy mengenal Tri Rahendra di tempat sewa playstation. Rudy mengaku telah empat bulan menggunakan sabu-sabu karena depresi.

“Saya nekat membeli sabu-sabu karena patah hati, saya ditinggal rabi (menikah) oleh mantan pacar saya di Salatiga,” ujar Rudy kepada wartawan.

Saat ini polisi memburu penyedia barang haram tersebut. Gendon dijerat Undang-Undang RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement