JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) menilai sejak awal pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) sudah membangun penggiringan opini ke masyarakat sebagai kubu yang mengalami kecurangan pada Pemilu Serentak 2019.
Hal ini berkaitan dengan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
"Sejak sebelum pencoblosan teriaknya kan sudah begitu, penggiringan opini publiknya memang canggih," kata Juru Bicara TKN Irma Suryani Chaniago kepada Okezone, di Jakarta, Sabtu 11 Mei 2019.
Kendati begitu, tegas Irma, semua penggiringan opini yang dilancarkan BPN justru tidak terbukti secara data dan fakta. Menurutnya, hal yang kerap terjadi adalah adanya pengembusan isu fitnah atau hoaks.
"Tapi sayang semua kandas di fakta dan data. Justru yang terjadi, hoaks, SARA dan fitnah yang masif, sistematis, dan terstruktur," tutur Irma.