Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Plt Direktur Keuangan PT PLN Batubara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |10:06 WIB
Dalami Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Plt Direktur Keuangan PT PLN Batubara
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT PLN Batubara, Hartanto Wibowo terkait kasus dugaan suap kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sedianya, Hartanto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia akan digali keterangannya untuk proses penyidikan tersangka Direktur Utama (Dirut) non-aktif PT PLN, Sofyan Basir (SFB).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Selain Hartanto, KP‎K juga memanggil saksi lainnya yakni, Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN, I Made Suprateka; Vice Presiden Pengadaan 3 PLN, Akhyar; James Rijanto; Manajer Pengadaan IPP 2, Kuswara, dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN, Haryanto WS.

"Mereka juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SFB," imbuhnya.

Sofyan Basir

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Keempatnya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, Sekjen Golkar, Idrus Marham, dan Dirut PT PLN, Sofyan Basir.

Eni, Kotjo, dan Idrus telah divonis ‎bersalah dalam perkara tersebut. Eni dan Kotjo telah dieksekusi karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Sementara Idrus, masih dalam proses upaya hukum banding.

Sedangkan Sofyan Basir belum dilakukan penahanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tinggal Sofyan Basir yang masih dalam proses penyidikan. Dalam perkara ini, Eni Saragih, Idrus Marham dan Sofyan Basir diduga bersama-sama telah menerima suap dari Johanes Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement