“Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim Sulawesi Barat dinyatakan sah,” tutur Komisioner KPU Wahyu Setiawan di lokasi.
Baca juga: Rekapitulasi KPU Banten: Prabowo-Sandi 61,54%, Jokowi-Ma'ruf 38,46%
Untuk jumlah keseluruhan pemilih yang mempunyai hak pilihnya di Sulawesi Barat sejumlah 910.918. Dengan rincian 457.113 laki-laki dan 453.805 perempuan.
Sementara, saat Pemilihan Presiden 2019 di Sulawesi Barat sebanyak 738.932 suara sah dan 12.147 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga jumlah suara sah dan tidak sah sebesar 751.079.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.