Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp30,8 Miliar di Jambi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2019 |16:44 WIB
Petugas Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp30,8 Miliar di Jambi
Petugas gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp30,8 miliar di Jambi. (Ist)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Jambi bekerja sama dengan Direktorat Polairud Polda Jambi, Senin (13/5), menggagalkan upaya penyelundupan 205.370 ekor benih lobster senilai Rp30.805.500.000. Benih lobster tersebut berhasil diselamatkan dari tiga kali operasi pengamanan di hari yang sama.

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Fauzi Bakti menjelaskan, penggagalan pertama dilakukan pada Senin (13/5/2019) sekira pukul 01.00 WIB di wilayah Nibung Putih, Jalan Lintas Sabak-Nipah Panjang, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Pada kesempatan tersebut, petugas mengamankan satu mobil Innova dengan nomor polisi BH 1129 MJ bermuatan 8 boks styrofoam berisi 46.500 benih lobster yang hendak diselundupkan.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.55 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan sebuah mobil Innova bernomor polisi BH 1724 HM di Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi. Dalam operasi tersebut diamankan 13 boks styrofoam berisi 78.000 benih lobster. Petugas juga mengamankan satu mobil Xenia bernomor polisi BH 1460 HW yang digunakan sebagai peluncur.

Atas temuan tersebut, tim gabungan Polairud Polda Jambi dan SKIPM Jambi melakukan pengembangan kasus. Di hari yang sama sekira pukul 19.30 WIB, tim melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Sari Bakti, Kelurahan Alam Barajo, Kota Jambi. Dari lokasi diamankan peralatan penampung benih lobster dan 11 boks styrofoam berisi sekitar 81.000 benih lobster. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, diamankan enam orang tersangka yaitu satu pelaku berinisial KH warga negara Tiongkok, dan 5 orang warga negara Indonesia LC dan HR sebagai penerjemah, serta ZI, PA, dan AI sebagai pekerja.

“Jadi total ada 32 boks dengan total sekitar 205.370 benih lobster yang berhasil kita selamatkan,” tutur Kombes Fauzi Bakti, di Jambi, Selasa (14/5/2019).

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp30,8 Miliar di Jambi. (Ist)

Fauzi menambahkan, benih lobster tersebut diduga didatangkan dari Pulau Jawa dan ditampung sementara di Jambi untuk dilakukan pengemasan ulang. Selanjutnya benih lobster tersebut akan dikirim ke Singapura.

Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada SKIPM Jambi untuk dilakukan pelepasliaran di kawasan Konservasi TWP Pulau Pieh, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Sementara para tersangka ditahan di Mako Polairud Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan, dari awal 2019 hingga 13 Mei 2019, setidaknya sudah 123 kasus pelanggaran penyelundupan hasil perikanan berhasil ditangani BKIPM. Kasus penyelundupan ini didominasi penyelundupan benih lobster disusul kepiting bertelur, ditambah beberapa jenis lainnya.

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp30,8 Miliar di Jambi. (Ist)

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari wilayah Republik Indonesia.

“Berdasarkan Permen KP ini, diberikan batasan larangan bahwa tidak boleh benih lobster atau lobster di bawah ukuran 200 gram dan lobster bertelur dikeluarkan,” ucap Rina, dalam keterangan tertulis Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Lilly Aprilya Pregiwati di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

“Paling banyak penyelundupan benih lobster ini sekarang di Jambi karena Jambi ini adalah Pantai Timur Indonesia yang dekat sekali dengan Singapura, sehingga dengan dengan cepat, begitu mereka (pelaku penyelundupan) sampai di pinggir laut, mereka akan sewa speedboat dengan 4-5 motor tempel 200 PK. Dengan demikian, kita akan dengan cepat kehilangan mereka kalau kecepatan kita tidak bisa mengimbangi,” tutur Rina.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement