Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Kriminalisasi Pendukung Prabowo, Begini Reaksi Polri

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2019 |17:16 WIB
Dituduh Kriminalisasi Pendukung Prabowo, Begini Reaksi Polri
Brigjen Dedi Prasetyo (Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Beberapa elite pendukung Prabowo-Sandiaga Uno kini terjerat kasus hukum. Badan Pemenangan Naisonal (BPN) Prabowo-Sandi mengindikasikan ada upaya kriminalisasi terhadap para tokoh dari kubunya. Polri menepis tudingan tersebut.

Tokoh pendukung Prabowo yang kini berurusan dengan polisi atas dugaan melakukan makar di antaranya Kivlan Zen, Permadi, Eggi Sudjana. Nama terakhir bahkan sudah jadi tersangka. Kemudian Ustaz Bachtiar Nasir yang jadi tersangka kasus pencucian uang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus yang menyeret para tokoh itu dilakukan secara profesional.

“Penyidik itu selalu berpatokan kepada fakta hukum, penyidik itu tetap melakukan pekerjaannya dengan standar yang cukup tinggi, profesionalitas itu harga yang utama,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/5/2019).Eggi Sudjana dan Kivlan Zen

Eggi Sudjana (kiri) dan Kivlan Zen (kanan) saat demo di Bawaslu RI (Fadel/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement