Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Medaeng Diungkap, 1 Kg Sabu Disita

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2019 |03:36 WIB
Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Medaeng Diungkap, 1 Kg Sabu Disita
Peredaran Narkoba di Lapas Medaeng (foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Lapas Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. Seorang pelaku diamankan dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.

Pelaku yang ditangkap bernama Satriono alias Dolok (49), warga Jalan Kalianak Timur Surabaya. Pelaku ditangkap tim Satreskoba di sebuah SPBU Kawasan Jalan Mastrip, Surabaya akhir April lalu.

Baca Juga: BNN Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, 250 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Disita 

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, menjelaskan saat itu yang bersangkutan sedang menunggu pemesan. Dimana sebelumnya sudah sepakat bertemu melalui pesan singkat.

 

Tersangka janjian dengan pemesan bertemu di kawasan SPBU Jalan Mastrip. Kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

"Lalu kami sebar anggota di sekitar TKP. Saat pelaku sudah di sana, langsung kami sergap. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Lalu tersangka digelandang ke mako," terang Memo pada wartawan, Senin (13/5/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement