JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengungkapkan, orang-orang yang menjadi tersangka kasus korupsi mayoritas berpendidikan tinggi. Berdasarkan data KPK, orang yang terlibat korupsi didominasi bergelar master atau magister (s2).
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Syarif saat menghadiri kegiatan koordinasi implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, di Gedung KPK lama, Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (15/5/2019).
"Saya ingin perlihatkan data, kalau kami lihat dari individu-individu yang terjaring korupsi di KPK saja misalnya, strata pendidikan mana yang paling dominan? Para koruptor itu? Master," kata Syarif.
(Baca Juga: Kemendagri Tindak Lanjuti Edaran KPK Terkait Pencegahan Gratifikasi Hari Raya)

Menurut Syarif, urutan gelar pendidikan yang mendominasi para tersangka di KPK pertama yakni, master (s2), kemudian sarjana (s1), terakhir bergelar doktor (s3). Oleh karenanya, Syarif menyebut mayoritas koruptor berpendidikan tinggi.
"Jadi, para koruptor itu yang paling banyak adalah yang mempunyai pendidikan tinggi. SMA sedikit, SMP hampir-hampir sedikit, ikut bantu-bantu gitu kan, ya terjepit di antara keadaan, karena dia turut serta melakukan perbantuan ya ikut terseret," ujar Syarif.