Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasatker SPAM Anggiat Nahot Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |22:31 WIB
Kasatker SPAM Anggiat Nahot Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

"Telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah," kata Jaksa KPK, I Wayan Riana saat membacakan surat dakwaan.

 Korupsi

‎Menurut jaksa, suap diberikan agar empat pejabat itu mempermudah pengawasan proyek sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan proyek yang dikerjakan PT WKE, PT TSP, dan PT Minarta di lingkungan Satuan Kerja PSPAM Strategis dan Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR.

Jaksa merincikan, fee yang diterima Anggiat berasal dari PT WKE sebesar Rp1,13 miliar. Suap itu diberikan secara bertahap dalam kurun waktu November 2014 hingga 1 Maret 2016.

Kemudian, Anggiat kembali menerima suap dari PT WKE dan PT TSP sebesar Rp2,6 miliar dan USD5 ribu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement