Dia menambahkan, kedua pelaku ini sudah merupakan sindikat curanmor di Jambi.
"Aksinya ada 13 TKP di Jambi. Usai dipetik (dicuri), motor korban mereka jual ke provinsi tetangga," tuturnya.
Selain itu, kedua residivis kasus yang sama ini pernah mencuri motor milik anggota polisi yang terparkir di rumahnya. Terungkapnya kasus ini, setelah adanya laporan anggota polisi yang motor jenis Kawasaki KLX dicuri kedua pelaku pada akhir Januari silam.
Beruntung, aksi mereka terekam CCTV milik korban. Berbekal wajah pelaku, keduanya terus diburu. Akhirnya, dalam pengembangannya petugas mendapatkan informasi kedua pelaku berada di kawasan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi.