
Sebenarnya, pemetaan yang merupakan persiapan pengamanan arus mudik ini tak beda jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, pihaknya berharap pemetaan ini bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Asep menjelaskan, hasil pemetaan jajarannya menyimpulkan, di wilayah hukum Polres Purwakarta ada beberapa jalur yang dianggap rawan kecelakaan (black spot). Daerah itu terdapat di jalur arteri dan jalur nasional, serta ruas Tol Cipularang dan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
"Untuk di ruas Tol Cipularang, ada 10 kilometer yang rawan kecelakaan yakni dari mulai Km 90 hingga Km 100, baik dari arah Bandung-Jakarta maupun sebaliknya," katanya.
Sementara itu, Asep melanjutkan, titik rawan di ruas Tol Cipali yakni terdapat di KM 73 sampai 83 di kedua jalur.