JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menanggapi perihal rencana BPN Prabowo-Sandi menarik semua saksi yang ada di KPU. Menurutnya, apabila hal itu dilakukan BPN justru akan kehilangan kesempatannya sendiri untuk menyaksikan proses rekapitulasi.
"Sistem perhitungannya kan manual, Situng tidak digunakan loh, justru kalau saksinya ditarik kehilangan kesempatan untuk menyaksikan," kata Viryan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/5/2019).
Viryan menilai langkah tersebut tentu akan merugikan pihak Prabowo-Sandiaga sendiri karena keberadaan saksi dalam rekapitulasi dimaksudkan untuk memastikan dan melaporkan apabila ada tindak kecurangan.
"Iya komitmen kita sistem perhitungan seperti ini secara berjenjang, dan dihadiri saksi untuk memastikan kalau ada hasil yang tidak sesuai yaitu bisa diajukan gugatan dengan dukungan dokumen yang otentik yang bisa membuktikan itu," paparnya.
Untuk itu seharusnya, kata dia, dengan keberadaan saksi bisa langsung melaporkan apabila ditemukan dugaan kecurangan secara langsung.