JAKARTA - Rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang hendak menarik seluruh saksinya pada penghitungan suara Pemilu 2019 tidak akan memengaruhi hasil penghitungan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menegaskan bahwa meski tidak dihadiri oleh saksi hasil tersebut tetap dinyatakan sah.
Baca juga: Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Ketua DPR: Kalau Kurang Puas Silakan ke MK!
"Saksi ini kan bisa datang, kita kan mengundang ini kan forum terbuka, kalau saksi tidak datang plenonya jalan terus tidak ada masalah. Hasil akhir itu kan menjadi tanggung jawab bagi kami tapi untuk menyelesaikan dan menetapkannya, ada atau tidak ada saksi memang pleno tetap jalan rekap tetap sah," kata Evi di KPU, Rabu (15/5/2019).
Kendati demikian Evi mengatakan bahwa hingga tadi malam atau Selasa 14 Mei 2019 malam masih ada saksi yang mengikuti rekapitulasi. "Sampai tadi malam masih ada saksi BPN 02, dan partai-partai hampir lengkap, mengikuti rekapitulasi tadi malam," paparnya.
Baca juga: BPN Berencana Menarik Saksi, KPU: Prabowo-Sandi Akan Rugi