Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, jika Prabowo merasa tidak puas dengan hasil yang didapat, bisa melalui jalur hukum Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sarankan kepada pihak-pihak yang merasa hasil pemilu ini kurang memuaskan, ada salurannya, yaitu di pengadilan Mahkamah Konstitusi," ujar Bamsoet –sapaan akrabnya.
(Hantoro)