Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPN: Prabowo-Sandi Tidak Akan Tempuh Jalur MK terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |14:49 WIB
BPN: Prabowo-Sandi Tidak Akan Tempuh Jalur MK terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: BPN)
A
A
A

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, jika Prabowo merasa tidak puas dengan hasil yang didapat, bisa melalui jalur hukum Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sarankan kepada pihak-pihak yang merasa hasil pemilu ini kurang memuaskan, ada salurannya, yaitu di pengadilan Mahkamah Konstitusi," ujar Bamsoet –sapaan akrabnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement