Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MER-C Minta Penghitungan Suara Dihentikan, KPU: Tidak Bisa!

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |22:06 WIB
MER-C Minta Penghitungan Suara Dihentikan, KPU: Tidak Bisa!
Komisioner KPU Ilham Saputra (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Medis dan Kemanusiaan Medical Emergency Rescue Commite (MER-C) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara proses rekapitulasi suara Pemilu 2019. Permintaan itu dilakukan menyusul ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Menanggapi hal itu Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, tidak ada yang bisa menghentikan proses penghitungan atau rekapitulasi suara. Terlebih, tidak ada korelasi antara petugas KPPS yang meninggal dengan pengentian perhitungan suara.

"MER-C itu siapa? Ya enggak bisa, siapa yang bisa menghentikan rekapitulasi. Apa hubungannya (dengan petugas KPPS yang meninggal) orang rekapitulasi udah hampir di RI kok," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

(Baca Juga:  Menkes: Tim Independen dari Universitas Kaji Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS)

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement