JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Theo Lykatompesy terkait kasus dugaan suap sewa-menyewa kapal untuk distribusi pupuk.
Sedianya, Theo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini. Dia akan dimintai keterangannya untuk proses penyidikan tersangka Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti (AWI).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AWI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Selain itu, tim juga memanggil anak buah Theo, yakni Manager Keuangan PT HTK, Mashud Masdjono. Dia juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Asty.
Sejauh ini, KPK telah tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
(Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Suap 'Serangan Fajar' Bowo Sidik)