Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisaris PT Humpuss Dipanggil KPK Terkait Suap Sewa Kapal Distribusi Pupuk

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2019 |09:23 WIB
Komisaris PT Humpuss Dipanggil KPK Terkait Suap Sewa Kapal Distribusi Pupuk
(Foto: M Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Theo Lykatompesy terkait kasus dugaan suap sewa-menyewa kapal untuk distribusi pupuk.

Sedianya, Theo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini. Dia akan dimintai keterangannya untuk proses penyidikan tersangka Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti (AWI).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AWI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Selain itu, tim juga memanggil anak buah Theo, yakni Manager Keuangan PT HTK, Mashud‎ Masdjono. Dia juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Asty.

Gedung KPK

Sejauh ini, KPK telah tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

(Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Suap 'Serangan Fajar' Bowo Sidik)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement