JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Politikus Golkar, Nusron Wahid. Nusron sedianya akan dipanggil terkait kasus dugaan suap jasa angkut distribusi pupuk yang menyeret Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Salah satu yang akan dikonfirmasi KPK dari pemeriksaan Nusron yakni soal uang ‘serangan fajar’ untuk Pemilu 2019. Bowo Sidik pernah mengaku diperintah oleh Nusron untuk menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang untuk serangan fajar.
"Kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak (seperti Nusron) yang informasinya muncul di tahap penyidikan baik dari tersangka ataupun dari saksi terbuka kemungkinan dilakukan (pemanggilan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Namun demikian, Febri mengaku belum mengetahui kapan Nusron akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bowo Sidik. Pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk Nusron masuk ke dalam ranah tim penyidik.
(Baca juga: Nusron Wahid Buka Suara soal "Nyanyian" Bowo Sidik di KPK)
"Apakah akan dilakukan (pemanggilan) dalam waktu dekat atau apakah akan dilakukan pemanggilan untuk nama-nama tertentu itu nanti penyidik yang tahu," ujarnya.