Febri memastikan saat ini proses penyidikan terhadap Bowo Sidik masih terus berjalan. Terlebih, Bowo telah menuangkan keterlibatan pihak lain ke dalam berkas perkara penyidikan.
"Jadi kalau sudah ada informasinya kami sampaikan yang pasti penyidikannya masih terus berjalan untuk dua kasus, pertama kasus dugaan suap, kedua dugaan penerimaan gratifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Bowo Sidik mengaku diperintah oleh Nusron untuk mengumpulkan 400 ribu amplop guna keperluan 'serangan fajar' di Pemilu 2019. Namun, tudingan tersebut dibantah Nusron.
Nusron dan Bowo merupakan calon anggota DPR dari dapil Jawa Tengah II dari Fraksi Golkar pada kontestasi Pemilu 2019. Keduanya saat itu sama-sama sedang berjuang merebut suara di Jawa Tengah untuk kembali jadi anggota DPR.
Namun, Bowo tersandung kasus di KPK sebelum Pemilu digelar. Bowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).